Bawaslu Banten Mengikuti Rakornas Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2020
|
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 telah selesai, Bawaslu RI menggelar pelaksanaan Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2020 secara daring yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia. (Kamis 11/02/2021). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Abhan. Hadir dalam acara tersebut Nuryati Solapari Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten.
Beberapa catatan dari evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 antara lain konsolidasi data pengawasan secara berjenjang, daftar pemilih, tindak lanjut rekomendasi pengawasan oleh penyelenggara pemilihan, tren pelanggaran Pilkada tahun 2020 dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Kegiatan tersebut menghadirkan juga beberapa narasumber diantaranya TePi, JPPR, LIMA dan KIPP.
“Pentingnya evaluasi hasil pengawasan ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana proses dan capaian hasil pengawasan Pilkada 2020 dan mempersiapkan Langkah perbaikan untuk pilkada yang akan datangâ€, ungkap Nuryati.
Disampaikan pula hingga saat ini masih berlangsung proses sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi untuk pilkada Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandegelang.
“Semoga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif mampu menekan jumlah pelanggaran di pilkada yang akan datangâ€, tutupnya.