Bawaslu Banten Lakukan Validasi Data Pengawas Tahun 2020
|
Dalam rangka mengolah dan menysun, serta menghimpun data pegawai Bawaslu Tahun 2020 Bawaslu Banten gelar Rapat Validasi Data Pegawai PNS, PPNPNS, Panwascam hingga Pengawas TPS. Jum'at (12/03/2021) secara daring.
Dalam sambutannya Ocid Abdurrosyd Siddiq Anggota Bawaslu Banten Kordiv Organisasi menyampaikan bahwa seluruh pegawai dan pengawas yang terlibat dalam gelaran Pilkada 2020 harus dilakukan validasi, "ini untuk merekap dan menyusun data selain tenaga teknis PNS dan Non PNS yang berkantor di Bawaslu, juga untuk memvalidasi data pengawas tahun 2020, dari Panwascam hingga Pengawas TPS " katanya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas atas peran sertanya pada Pilkada 2020 kemarin."Apresiasi dan terimakasih kami kepada seluruh jajaran pengawas di Banten baik dari Pengawas yang ada di Provinsi hingga Pengawas TPS. Data Anda kami lakukan validasi sebagai bagian dari sejarah penyelenggaraan Pilkada di Banten khususnya dan di Indonesia pada umumnya," imbuhnya.
Sementara untuk tenaga teknis pengawas yang berkantor di Bawaslu dirinya berharap agar walaupun masih pandemi para pegawai tidak patah semangat untuk terus bekerja lebih baik lagi. "Jangan mengurangi semangat kerja meskipun ini masih dalam suasana pandemi dengan pembagian jam kerja wfh dan wfo harus maksimalkan pelayanan dan kinerja" tegasnya.
Pada proses validasi ini seluruh pegawai dan pengawas akan dimintakan beberapa data seperti KTP, Ijazah Terakhir, SK terbaru/Kontrak Kerja, Daftar Riwayat Hidup dan Perubahan domisili. Sementara untuk Panwascam dan Pengawas TPS (PTPS) akan dimintakan juga surat pendaftaran pada saat mendaftar PTPS.
Hadir pada kesempatan tersebut seluruh jajaran Pegawai Bawaslu Banten baik PNS dan PPNPNS juga Staf SDM Bawaslu Kab/Kota se-Banten.