Bawaslu Banten Lakukan Pengecekan Surat Suara Tertukar
|
Serang Kab, Bawaslu Banten - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Liah Culiah melakukan pengecekan terhadap suara suara yang tertukar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (27/11/2024). Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari Panwaslu Kecamatan Kramatwatu akan temuan Surat Suara Pemilihan Bupati Kabupaten Bogor di TPS 7 dan TPS 8 Desa Margasana.
“Setelah kami cek di lapangan, kami mendapatkan informasi bahwa surat suara tertukar tersebut awalnya ditemukan oleh pemilih di TPS setempat saat akan mencoblos.†ungkapnya.
Liah menjelaskan total surat suara yang tertukar adalah sebanyak 18, yang mana 15 surat suara ditemukan di TPS 7 sedangkan 3 surat suara lainnya di TPS 8. Lebih lanjut, ia memastikan tertukarnya surat suara tersebut tidak mempengaruhi kebutuhan surat suara di TPS sehingga dapat menghambat proses pemungutan suara.
Sementara itu, di TPS 8 Kelurahan Cilowong Kota Serang, proses penghitungan suara terpaksa harus direlokasi ke pelataran masjid dikarenakan robohnya atap tenda TPS. Disampaikan Liah, kejadian tersebut bermula ketika TPS diguyur hujan dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan banyaknya debit air yang tertampung di atap tenda.
“Karena terlalu banyak menampung air hujan, atap TPS kemudian roboh,†kata Liah.
Proses Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di TPS 8 Kelurahan Cilowong Kota Serang, Rabu (27/11/2024)
Meski begitu, Liah mengungkapkan bahwa kejadian tersebut tidak mempengaruhi proses pemungutan dan penghitungan suara, serta mengkonfirmasi keamanan logistik Pemilihan termasuk kotak suara dan surat suara.
“Atap TPS ambruk saat jam istirahat, sehingga tidak mempengaruhi pemungutan dan penghitungan suara.â€
Selanjutnya, Liah meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk membersihkan dan merapikan kembali TPS tersebut agar dapat digunakan saat penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang.