Bawaslu Banten Hadiri Rakor Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tepat pada tanggal 14 Juni 2022 ,sebagaimana dijelaskan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai. Guna merapatkan barisan, kesatuan komando Bawaslu RI menggelar kegiatan Rakornas Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Bogor (14-16/06/22). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat serta Kepala Bagian Pengawasan se-Indonesia.
Terdapat 3 (tiga) penguatan utama yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam arahanya kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Indoneisa untuk selalu mengedepankan integritas, netralitas dan profesionalitas dalam bekerja melakukan tugas-tugas pengawasan Pemilu.
Kegiatan Rakornas yang berlangsung selama 3 hari ini diisi oleh seminar terkait isu-isu krusial pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu dengan menghadirkan narasumber dari KPU, Kemenkumham dan penggiat Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari menyatakan kesiapannya untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka kesiapan Bawaslu Provinsi Banten dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024.
"apa yang dihasilkan pada rakornas ini akan segera di tindaklanjuti dan disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten", ujarnya saat menghadiri kegiatan rakornas tersebut
Pada rakornas dibahas juga terkait perubahan Peraturan Bawaslu tentang Pola Hubungan kerja serta penyusunan Road Map Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.