Bawaslu Banten Hadiri Kegiatan Diseminasi Kurikulum dan Reviu Anggaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)
|
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten menghadiri kegiatan Diseminasi Kurikulum dan Reviu Anggaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan di de JAVA Hotel Bandung, Minggu-Selasa (27-29/09/2020). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan SKPP Tingkat Provinsi Tahun 2020 ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Humas Hubal Samani, Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari, dan Kepala Bagian Administrasi Didi Hadiyatna.
Dikatakan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya, bahwa Bawaslu tidak bisa mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu jika tidak diiringi dengan edukasi atau pendidikan. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan ini juga menambahkan, semangat pengawasan partisipatif ini tidak hanya sekedar berbasis konsep, tapi harus basis teknis dan realisasi di lapangan.
“Semangat Bawaslu untuk melakukan SKPP tidak terhenti karena pandemi Covid-19. Maka Bawaslu melakukan modifikasi dengan melakukan kegiatan SKPP Daring yng peminatnya luar biasa melebihi jumlah target yang diharapkanâ€, ujar alumnus Univesitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.
Pelaksanaan SKPP Tahun 2020 di 19 Provinsi merupakan salah satu program strategis Nasional sehingga pelaksanaannya akan tetap dilakukan secara langsung.
“Tentunya dengan tetap mematuhi protokol Covid-19â€, tambah Afif.
Dikatakan Samani usai menghadiri kegiatan tersebut bahwa Bawaslu Provinsi Banten juga akan melaksanakan SKPP Tahun 2020.
“Rencananya akan dilaksanakan di Bulan Novemberâ€, tutur Samani.