Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Dorong Standar Layanan Publik Seragam di Kabupaten/Kota

Bawaslu Banten Dorong Standar Layanan Publik Seragam di Kabupaten/Kota

Anggota Bawaslu Provinsi Banten "Badrul Munir" serta jajaran sekretariat Supervisi dan monitoring program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, (03/09/2026).

Lebak, Bawaslu Provinsi Banten- Penguatan standar pelayanan publik menjadi fokus supervisi Bawaslu Provinsi Banten untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang jelas, terarah dan seragam, khususnya dalam penerimaan laporan, informasi awal, konsultasi hukum, permohonan informasi hingga layanan pengawasan.

Supervisi dan monitoring program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dilaksanakan Kamis, 3 September 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Kegiatan dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Kepala Sekretariat, Kasubbag serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

Badrul Munir menekankan pentingnya memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan prosedur penanganan pelanggaran berjalan sesuai alur. Supervisi juga dilakukan untuk mencermati kondisi riil, kesesuaian data dan bukti pendukung serta kebutuhan perbaikan pada sarana, administrasi, SDM, pelayanan publik dan penanganan pelanggaran.

Penguatan layanan diarahkan melalui ketersediaan meja layanan, alur pelayanan, ruang tunggu, ruang konsultasi dan petugas yang memahami kebutuhan masyarakat. Selain itu, Bawaslu Provinsi Banten mendorong pengembangan database penanganan pelanggaran untuk mempermudah pencarian, pengolahan dan penyajian data secara lebih terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, peningkatan kapasitas petugas dilakukan melalui simulasi penerimaan laporan, penanganan informasi awal, penggunaan formulir dan register hingga teknik klarifikasi. Hasil supervisi menjadi bahan evaluasi untuk melengkapi sarana pelayanan, menata ruang kantor, meningkatkan kapasitas SDM, membangun konsep pelayanan publik terpadu serta memperkuat sistem penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle