Bawaslu Banten Dorong Program Kerja Terukur dan Berbasis Tupoksi Pengawasan
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal, menekankan bahwa program kerja Bawaslu Kabupaten/Kota harus tetap relevan, terukur, dan berbasis pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Ia menegaskan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan penganggaran, Bawaslu di semua tingkatan tetap dituntut untuk bekerja secara optimal dan profesional.
Ali juga mengingatkan jajaran Bawaslu untuk tetap mengikuti dinamika regulasi dan kebijakan kepemiluan yang sedang berkembang, khususnya terkait pembahasan Pemilu nasional. Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga posisi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan tidak terjebak dalam polemik atau analisis berlebihan di ruang publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja dan produktivitas pengawasan Pemilu. “Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bekerja. Program yang disusun harus mencerminkan pelaksanaan tugas pengawasan dan memastikan Bawaslu tetap hadir serta berfungsi pasca Pemilu dan Pilkada 2024,” tegasnya saat membuka kegiatan Rapat Pemaparan Program Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/01/2026).
Selain itu, Ali menyoroti pentingnya disiplin dan tanggung jawab kerja, termasuk dalam pola kerja work from office (WFO) maupun work from home (WFH). Ia menegaskan bahwa pembagian pola kerja tidak boleh menghambat pelaksanaan tugas dan perintah kedinasan. “WFH bukan berarti tidak bekerja. Setiap tugas dan perintah pimpinan serta sekretariat harus tetap dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Ali berharap rapat ini dapat menghasilkan penyelarasan program kerja yang terintegrasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu RI, serta menjadi dasar dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang selaras dengan visi dan misi kelembagaan.
Penulis: Annisa Nur Insani