Bawaslu Banten Dorong Kolaborasi dengan Pramuka Melalui Pengawasan Partisipatif
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal, menilai dominasi pemilih muda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Banten sebagai tantangan sekaligus peluang strategis dalam memperkuat pengawasan Pemilu berbasis partisipasi publik. Dengan sekitar 58 persen pemilih berasal dari kelompok pemilih muda, termasuk generasi Z, Bawaslu memandang perlu membangun pola kolaborasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Menurut Ali, Gerakan Pramuka menjadi salah satu mitra potensial karena memiliki struktur organisasi yang kuat, jangkauan nasional, serta sistem pembinaan karakter yang konsisten. “Komposisi pemilih muda yang besar tidak cukup dijawab dengan pendekatan konvensional. Pramuka adalah organisasi kepemudaan yang teratur dan memiliki kaderisasi yang jelas. Karena itu, Bawaslu memandang Pramuka sebagai mitra strategis dalam penguatan pengawasan partisipatif,” ujarnya saat melakukan audiensi ke Kwartir Daerah (Kwarda) Banten, Kamis (29/01/2026).
Ia menjelaskan, di tingkat nasional, Bawaslu RI telah lebih dahulu membangun kerja sama dengan Gerakan Pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta sebagai wadah pembinaan kepemiluan dan pengawasan bagi generasi muda. Inisiatif tersebut menjadi pijakan bagi Bawaslu daerah untuk mengembangkan pola kolaborasi yang sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Program Saka Adhyasta menunjukkan keseriusan Bawaslu RI dalam menggandeng Pramuka. Di daerah, kami ingin memastikan semangat ini diterjemahkan dalam bentuk kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ali menambahkan, Bawaslu Provinsi Banten membuka ruang kerja sama yang luas, tidak hanya dalam bentuk kegiatan seremonial, tetapi juga edukasi kepemiluan, diskusi tematik, serta pemanfaatan fasilitas kelembagaan sebagai ruang pembelajaran dan penguatan pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis untuk mempercepat implementasi salah satu program prioritas Bawaslu RI, yakni pembentukan Saka Adhyasta di tingkat kabupaten/kota. “Pembentukan Saka Adhyasta mensyaratkan keterlibatan daerah. Karena itu, kolaborasi dengan Pramuka kami dorong sebagai langkah nyata untuk mempercepat penguatan pengawasan partisipatif di Banten,” ungkap Sam’ani.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki keunggulan karena proses pembinaannya tidak berhenti pada pendidikan formal, tetapi juga menanamkan nilai karakter, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial yang selaras dengan prinsip pengawasan Pemilu. “Nilai-nilai yang dibangun di Pramuka sangat relevan dengan semangat pengawasan partisipatif. Inilah yang ingin kami sinergikan ke depan,” tambahnya.
Ke depan, Sam’ani berharap kerja sama antara Bawaslu Provinsi Banten dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka dapat ditindaklanjuti secara formal, sehingga tercipta sinergi program yang saling mendukung, termasuk integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan kepramukaan.
Terhadap rencana kerja sama tersebut, Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Banten, yang diwakili oleh Wakil Ketua Saka, Sako, dan Gugus Darma Satibi, Wakil Ketua Pembinaan Anggota Muda Eneng Nurcahyati, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Eni, menyambut baik inisiatif kolaborasi yang digagas Bawaslu Provinsi Banten. Kwarda Banten berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti secara konkret dan berkelanjutan, khususnya dalam penguatan edukasi kepemiluan serta pelibatan anggota Pramuka dalam upaya pengawasan partisipatif di wilayah Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Muarif
Editor: Jhon Marthin