Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten dan Sarinah GMNI Serang Dorong Literasi Demokrasi Perempuan Tangkal Disinformasi

Bawaslu Banten berkolaborasi dengan Sarinah GMNI Serang dalam mendorong literasi demokrasi perempuan sebagai upaya menangkal disinformasi di ruang digital.

Antusiasme peserta dalam kegiatan literasi demokrasi perempuan bersama Bawaslu Banten dan Sarinah GMNI Serang untuk melawan disinformasi dan memperkuat peran perempuan dalam demokrasi.

Serang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten terus mendorong penguatan literasi demokrasi di tengah masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi Bersama Sarinah GMNI Kota Serang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah tantangan disinformasi yang semakin berkembang di era digital. Jum'at (06/02/2026)

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai demokrasi tidak seharusnya hanya muncul pada saat tahapan Pemilu berlangsung. Edukasi demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan hingga menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.

Menurutnya, selama ini masih terdapat jarak antara lembaga pengawas Pemilu dengan mahasiswa maupun masyarakat, khususnya kelompok perempuan. Karena itu, Bawaslu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas agar masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam pengawasan demokrasi. “Demokrasi tidak hanya dibicarakan saat pemilu. Edukasi demokrasi harus terus berjalan agar masyarakat memahami hak dan tanggung jawabnya dalam menjaga proses demokrasi yang sehat,” ujar Liah. Dalam diskusi tersebut juga disoroti meningkatnya arus informasi digital yang memicu maraknya disinformasi, hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian dalam isu politik. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu indikator kerawanan dalam proses demokrasi, khususnya pada masa kampanye.

Liah Culiah menjelaskan bahwa literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu memilah serta memverifikasi informasi yang beredar di ruang digital. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan demokrasi, termasuk dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui berbagai kanal komunikasi yang disediakan Bawaslu, seperti pesan WhatsApp, media sosial, maupun kanal resmi lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi awal dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi Bawaslu untuk melakukan verifikasi dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Bawaslu Banten menilai bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain sebagai bagian dari pemilih, perempuan juga dapat menjadi agen penyebaran informasi yang benar di lingkungan keluarga dan komunitas. “Perempuan memiliki potensi besar sebagai agen literasi informasi di masyarakat. Karena itu, partisipasi perempuan dalam memahami demokrasi dan kepemiluan perlu terus diperkuat,” tambah Liah.

Sementara itu, perwakilan Sarinah GMNI Serang menyambut baik kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Banten. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi mahasiswa perempuan sangat penting untuk memperluas edukasi demokrasi di kalangan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Banten berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat dapat terus terbangun dalam rangka menjaga demokrasi yang sehat, berintegritas, serta bebas dari disinformasi.

Penulis : Annisa Nur Insani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle