Bawaslu Banten dan PERMAHI Bersinergi Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Cegah Politik Uang
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Bawaslu Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan kelembagaan bagi pengurus DPC PERMAHI di Provinsi Banten. Rabu (08/04/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan, khususnya mahasiswa hukum, dalam mengawal proses demokrasi.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif.
“Mahasiswa hukum memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap PERMAHI dapat berperan aktif bersama Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di Banten, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pelanggaran Pemilu,” ujar Liah.
Ia juga menyoroti bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang perlu terus dilakukan melalui berbagai bentuk sosialisasi dan pendidikan politik.
“Politik uang bukan hanya pelanggaran, tetapi merupakan kejahatan demokrasi yang dapat merusak integritas Pemilu. Karena itu, peran mahasiswa sangat dibutuhkan untuk turut menyuarakan pentingnya Pemilu yang jujur dan berintegritas,” tambahnya.
Selain itu, Liah juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun budaya politik yang bersih dan berintegritas di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten menyambut baik kegiatan konsolidasi yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Banten. Ia menyampaikan bahwa PERMAHI siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mendorong kesadaran hukum serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Kami menyambut baik sinergi ini. PERMAHI sebagai organisasi mahasiswa hukum tentu memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa penguatan kelembagaan di internal PERMAHI menjadi langkah penting agar organisasi mampu berkontribusi lebih luas dalam berbagai isu hukum dan demokrasi di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Banten dan PERMAHI Banten sepakat untuk terus membangun sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu serta mendorong penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Provinsi Banten.
Penulis : Annisa Nur Insani
Editor : Jhon Marthin