Bawaslu Banten Bersiap Mengikuti Penilaian Kehumasan
|
SERANG-Bawaslu Banten. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten bersiap mengikuti penilaian kehumasan melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kehumasan yang dilakukan oleh Bawaslu RI sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Tim Humas Bawaslu RI pada Rapat Sosialisasi Standar Penilaian Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2022, Kamis (24/11/2022) secara daring.
“Kami Siap dan menyambut baik terkait adanya penilaian kehumasan yang dilakukan oleh Bawaslu RI, ini adalah salah satu wujud nyata perhatian Bawaslu terhadap peran penting kehumasan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024,†ujar Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sam’ani yang juga Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Banten saat ditemui di ruang kerjanya.
“Jadi Kegiatan Bawaslu hari ini, selain mensosialisikan Bawaslu Provinsi yang dilakukan penilaiannya oleh Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota juga dinilai kinerja kehumasannya oleh Bawaslu Provinsi dengan instrumen yang telah disediakan oleh Bawaslu RI,†imbuhnya.
Sementara itu dalam paparannya Sub Bidang Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI Haryo Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kehumasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehumasan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,“Perlu ada upaya untuk memetakan kinerja kehumasan di 34 Bawaslu Provinsi, dan 514 Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk kemudian diberikan apresiasi penghargaan terhadap kehumasan yang berkinerja baik,†ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kehumasan adalah untuk memantau pelaksanaan publikasi media sosial dan pemberitaan melalui website, mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan kehumasan, mengevaluasi pelaksanaan fungsi kehumasan dan memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang ada di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dan penilaian Bidang Humas dan Media memiliki komponen utama penilaian yaitu manajemen umum kehumasan, pengelolaan hubungan masyarakat, dan pengelolaan hubungan media sosial.
Pemantauan dan Penilaian Kehumasan Bawaslu RI dilakukan melalui tahapan pengisian kuesioner yaitu 24-30 November 2022, verifikasi faktual 24-30 November, verifikasi kuesioner 1-4 Desember 2022, pengumpulan nilai dan penetapan pemenang 5-6 Desember 2022, dan Penganugerahan Desember 2022.