Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten: ASN Harus Jadi Representasi Lembaga dalam Melayani Publik

Bawaslu Banten: ASN Harus Jadi Representasi Lembaga dalam Melayani Publik

Serang, Bawaslu Banten – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bawaslu Provinsi Banten harus menyadari perannya sebagai abdi negara sekaligus representasi lembaga di mata publik. ASN, menurutnya, tidak hanya bertugas menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga mencerminkan wajah institusi dalam setiap tindakan dan tutur kata.

“ASN adalah representasi lembaga. Perilaku pribadi kita, baik dalam komunikasi maupun sikap keseharian, mencerminkan integritas lembaga di mata publik,” ujar Ali saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas #6 bertema “ASN Menemukan Makna dalam Melayani” yang digelar secara hybrid di Kantor Bawaslu Provinsi Banten dan melalui Zoom Meeting, Selasa (24/07/2025).

Ali menekankan bahwa seluruh ASN, termasuk CPNS dan PPPK yang baru bergabung, memiliki tanggung jawab dan hak yang setara. Perbedaan latar belakang tidak boleh menjadi penghalang untuk tumbuh bersama. “Semua ASN harus memulai dari titik nol yang sama. Perubahan status kepegawaian harus disertai dengan perubahan cara berpikir dan bertindak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang bermakna bukan hanya soal kemampuan teknis, melainkan juga soal integritas dan sikap profesional. “Kemampuan teknis saja tidak cukup. ASN harus paham posisi strategisnya dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas #6 bertema “ASN Menemukan Makna dalam Melayani”, Selasa (24/07/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya untuk menyamakan persepsi di lingkungan internal, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi kelembagaan secara menyeluruh.

“Kita ingin ASN di seluruh divisi memiliki cara pandang yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab kelembagaan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Abud menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tiga fokus utama, yakni menyamakan persepsi internal, menyeragamkan pemahaman atas tugas divisi, dan memastikan keselarasan tindak lanjut terhadap arahan pimpinan. “Indikator keberhasilan kegiatan ini adalah ketika setiap ASN mampu menjelaskan peran dan fungsi divisinya secara utuh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan yang dirancang khusus untuk CPNS dan PPPK baru ini juga bertujuan memperkuat pemahaman peserta terhadap budaya kerja birokrasi dan sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dijelaskannya, seluruh materi akan disampaikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Banten agar peserta memperoleh gambaran menyeluruh tentang kerja dan peran di tiap divisi.

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle