Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Sampaikan Informasi Terkait PDPB
|
Serang, Bawaslu Banten — Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung pengawasan Pembaruan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Pembaruan data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih,” ujar Alumni UIN Bandung itu pada Selasa (21/10).
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu pengawas pemilu mengidentifikasi persoalan yang berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih. Informasi tersebut antara lain berkaitan dengan pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan elemen data kependudukan, perpindahan domisili, maupun warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar.
“Informasi yang disampaikan masyarakat harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pengawasan PDPB membutuhkan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat. Kesadaran untuk menyampaikan informasi secara aktif diharapkan dapat membantu menjaga kualitas data pemilih sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam penetapan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. “Bawaslu mengajak masyarakat untuk peduli dan menyampaikan informasi terkait PDPB agar hak pilih warga negara dapat terlindungi,” pungkasnya
Penulis : Herdandi
Editor : Jhon Marthin