Akademisi UIN Banten Minta Penguatan Teori Kedaulatan Rakyat dalam Buku Pengawas Ad Hoc
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Penguatan landasan teori kedaulatan rakyat, supremasi hukum, dan prinsip Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) menjadi masukan akademisi Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam kegiatan bedah buku Pengawas Ad Hoc: Menjaga Kedaulatan Rakyat. Penguatan aspek konseptual tersebut dinilai penting untuk memperdalam substansi buku sekaligus meningkatkan nilai akademisnya sebagai bahan pembelajaran dan referensi kajian hukum Pemilu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kerja sama Bawaslu Provinsi Banten dengan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (26/10/2026). Kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, sebagai narasumber, serta Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Iin Ratna Sumirat, S.Ag., M.Hum. bersama jajaran akademisi.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Iin Ratna Sumirat, mengapresiasi buku tersebut sebagai dokumentasi pengalaman praktis yang bermanfaat bagi praktisi maupun mahasiswa. Ia menilai pembahasan mengenai demokrasi, prinsip Luber Jurdil, supremasi hukum, dan teori kedaulatan rakyat dapat menjadi pengayaan bagi pengembangan kajian pengawasan dan hukum Pemilu.
Kegiatan ini juga membuka peluang kolaborasi penulisan antara Bawaslu Provinsi Banten dan akademisi Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kolaborasi tersebut direncanakan berfokus pada evaluasi penegakan hukum Pemilu sebagai upaya mempertemukan pengalaman praktis pengawasan dengan kajian akademis.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin