Cilegon - Masih dalam rangkaian mengawal penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, kali ini Bawaslu Provinsi Banten melakukan Supervisi penyusunan DPB kepada Bawaslu Kota Cilegon (18/06/2021).
Berkenaan dengan pelayanan publik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan terus melakukan perbaikan pelayanan publik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten serahkan usulan Pembahasan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran hasil kajian Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Banten pada program 'Reboan' yang diselenggarakan selama periode Februari s/d April 2021