Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari, mengikuti sosialisasi Frame Work IKP Pilkada Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid 19.
Dalam rangka memperketat pengawasan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Pilkada serentak 2020, Bawaslu bangun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) yang dilaksanakan sesaat sebelum pelaksanaan Konferensi Pers, PKS dilakukan sebagai tindak lanjut MoU kedua
Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan diskusi secara Virtual tentang teknis merencanakan, mengawasi dan mengeksekusi sebuah riset menjadi buku (15 Juni 2020).
Diskusi bertemakan tentang perempuan selalu menarik untuk dibicarakan, termasuk dalam konteks pengawasan pemilu. Pengantar diskusi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi, dilanjutkan dengan sesi pertama yang diisi oleh Srikandi Bawaslu Provinsi Banten, Dr.