Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Matangkan Kesiapan Hadapi Penilaian PPID 2026

Bawaslu Provinsi Banten Matangkan Kesiapan Hadapi Penilaian PPID 2026

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Banten, (Sam'ani) memberi arahan saat rapat kesiapan hadapi penilaian PPID 2026, Kamis (23/7/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten matangkan kesiapan menghadapi Penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 melalui penguatan internal di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026).

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Banten, Sam'ani mengatakan bahwa penilaian PPID tidak semata-mata berorientasi pada hasil penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya untuk terus memperbaiki layanan informasi publik.

“Penilaian PPID Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik dan memastikan kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani dengan baik,” ujar Sam'ani.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melihat kembali pelaksanaan layanan informasi publik yang telah berjalan. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari komitmen Bawaslu dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Karena itu, kesiapan menghadapi penilaian perlu didukung oleh kerja sama seluruh jajaran.

Bawaslu Provinsi Banten terus mempersiapkan diri menghadapi Penilaian PPID Tahun 2026 sekaligus meningkatkan pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi Banten.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle