Lompat ke isi utama

Berita

UIN Syarif Hidayatullah Ciputat juara 2 kompetisi debat penegakan hukum pemilu

UIN Syarif Hidayatullah Ciputat juara 2 kompetisi debat penegakan hukum pemilu

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat menjadi juara 2 Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia yang digelar Bawaslu RI di Jakarta. Senin (16/12/2019). UIN Syarif Hidayatullah Ciputat berhasil lolos ke final setelah mengalahkan Universitas Hasanudin Makkasar di semi final dan Universitas Andalas Padang di grand final.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan debat menjadi langkah awal penegakan hukum pemilu lebih berkualitas, berintegritas, dan berkeadaban. "Ini saatnya menurut saya, keikutsertaan peran penting dari kampus khususnya adik-adik muda cendikia (mahasiswa) konsentrasi terhadap penyelenggaraan pemilu," terang Zuhro. Dia juga menyerukan mahasiswa untuk berkonsentrasi terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya hal itu harus dilakukan demi hadirnya penegakan hukum di setiap tahapan. "Bagi anak-anak muda saatnya turun gunung untuk menjadi simpul pemilu berkeadaban," ajaknya.

Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Abhan, memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang ikut dalam debat tersebut. Abhan menjelaskan bahwa para mahasiswa mampu menghidangkan debat yang apik dalam mengolah pikir dan mempertahankan argumentasi sesuai tema dan topik yang dipilih. "Ini tidak mudah bagi kebanyakan orang. Sebab debat memiliki karakteristik yang membutuhkan penguasaan materi, visi, wawasan, daya nalar yang mumpuni, serta data dan daya anilisis kritis, solutif terhadap setiap gagasan yang ditawarkan," ujarnya.

Selain Zuhro, empat orang lainnya hadir sebagai dewan juri yaitu Gunawan Suswantoro (Sekretaris Jenderal Bawaslu RI), Prof. Muhammad (Anggota DKPP), Titi Anggraini (Direktur Perludem), dan Ni'matul Huda (Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle