“Bawaslu Membelajarkan” Angkat Pengalaman dan Kasus sebagai Pembelajaran Pengawasan”
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Pengalaman dan kasus yang pernah ditangani akan diangkat sebagai bahan utama pembelajaran pengawasan melalui program “Bawaslu Membelajarkan”. Materi tidak hanya menjelaskan regulasi, tetapi menitikberatkan pada praktik penerapan regulasi sehingga pembelajaran menjadi lebih konkret dan dapat menjadi referensi bagi publik serta jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
Konsep tersebut dibahas dalam rapat persiapan “Bawaslu Membelajarkan” di kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin (10/8/2026). Pembahasan mencakup penyusunan substansi, materi pembelajaran, script, produksi video, hingga publikasi dan diseminasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, pendekatan pembelajaran dirancang dengan komposisi sekitar 30 persen penjelasan regulasi dan 70 persen pengalaman serta praktik implementasi regulasi. Kasus-kasus yang pernah ditangani akan menjadi bagian penting untuk memperkuat materi, termasuk dengan memanfaatkan dokumentasi foto, video, pemberitaan, dan dokumen pendukung yang telah tersedia.
“Pembelajaran pengawasan tidak cukup hanya memahami regulasi secara teori. Pengalaman dalam menangani berbagai persoalan dan kasus di lapangan juga penting untuk dibagikan, sehingga dapat menjadi pembelajaran yang lebih konkret dan mudah dipahami,” ujar Ali.
Melalui pendekatan berbasis pengalaman dan kasus, “Bawaslu Membelajarkan” diarahkan menjadi media pembelajaran yang praktis sekaligus mendokumentasikan pengetahuan dan pengalaman pengawasan. Produk tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi publik serta jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin