Lompat ke isi utama

Berita

Totok Hariyono Tekankan Profesionalisme PPPK melalui Penguatan Konsolidasi Demokrasi

Totok Hariyono Tekankan Profesionalisme PPPK melalui Penguatan Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (tengah) bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Banten dan peserta orientasi saat Menutup Kegiatan Orientasi, Jumat (17/07/2026).


 

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam mendukung kinerja Bawaslu. Menurutnya, kualitas SDM yang profesional dan berintegritas akan menentukan kemampuan lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

"PPPK merupakan tenaga profesional yang direkrut sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Karena itu, terus tingkatkan kualitas diri agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Bawaslu," ujar Totok pada kegiatan orientasi PPPK di Bawaslu Provinsi Banten, Jumat (17/07/2026).

Dalam konteks tersebut, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari SDM Bawaslu dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan kelembagaan.

Lebih lanjut, Totok menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai sarana memperkuat kapasitas aparatur Bawaslu. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas tersebut harus diimbangi dengan pemahaman akan peran aparatur Bawaslu sebagai bagian dari penjaga demokrasi.

 ”Aparatur Bawaslu merupakan pekerja demokrasi, bukan sekadar pelaksana teknis penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, setiap PPPK harus mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan tugas secara profesional,” imbuhnya.

Menutup kegiatan orientasi, Totok berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang telah diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu agar mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle