Lompat ke isi utama

Berita

Sumantri Tekankan Integritas sebagai Pondasi Aparatur Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi

Sumantri Tekankan Integritas sebagai Pondasi Aparatur Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri saat menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor Bawaslu Provinsi Banten.

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu. Selain memiliki kompetensi teknis, aparatur Bawaslu juga dituntut menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Setiap aparatur dituntut memiliki kemampuan teknis dan administratif yang memadai, sekaligus menjaga profesionalisme, independensi, serta menjunjung tinggi etika dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (16/07/2026).

Lebih lanjut, Sumantri menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kapasitas setiap ASN. "Integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan. ASN Bawaslu harus mampu menjaga kejujuran dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan apa pun yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi," pungkasnya.

Sebagai penutup, Sumantri berharap pembekalan yang diberikan dapat mendorong para peserta untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, memperkuat profesionalisme, serta berkontribusi mewujudkan pengawasan Pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle