Lompat ke isi utama

Berita

Sumantri Dorong Penguatan Karakter dan Kompetensi SDM Bawaslu Banten

Sumantri Dorong Penguatan Karakter dan Kompetensi SDM Bawaslu Banten

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri memberikan arahan saat pelaksaan Penguatan Karakter dan Kompetensi SDM Bawaslu Provinsi Banten

Serang - Bawaslu Provinsi Banten mulai melakukan pemetaan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan Peta Personal sebagai langkah awal menyiapkan transformasi SDM yang lebih kompeten menghadapi pengawasan Pemilu 2029. Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan perilaku positif di lingkungan kerja.

Menurut Sumantri, lingkungan kerja memiliki pengaruh besar terhadap perilaku dan kualitas pegawai. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga suasana kerja yang sehat dan saling mendukung demi terciptanya kinerja yang optimal di lingkungan Bawaslu.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemetaan kompetensi melalui metode Behavioral Event Interview (BEI) menjadi langkah penting untuk mengetahui kualitas dan kapasitas ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pelatihan dan peningkatan kapasitas pegawai sesuai kebutuhan masing-masing individu.

Sumantri juga mengapresiasi inisiatif sekretariat dan tim asesor psikologi yang terlibat dalam penyusunan instrumen penilaian. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berkelanjutan sebagai upaya membangun SDM Bawaslu yang profesional dan memiliki kesiapan psikologis dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

“Semoga saja ini jadi hal yang positif untuk kita dan ke depan akan berkelanjutan untuk melakukan peningkatan kapasitas kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Penulis: Annisa Nur Insani

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle