Menjaga Hak Pilih Bawaslu Banten Terjun ke HUNTARA (Hunian Sementara) Korban Dampak Tsunami 2018
|
Pandeglang - Peristiwa Tsunami yang disebabkan oleh letusan anak krakatau di selat sunda menghantam pesisir banten dan lampung pada tanggal 22 Desember tahun 2018, wilayah yang terimbas tsunami di pandeglang merupakan destinasi wisata seperti Pantai Carita, Pantai Tanjung Lesung, Pantai Teluk Lada, Pantai Panimbang dan Pantai Sumur.
Korban dan kerusakan yang terdampak dari provinsi banten adalah kabupaten pandeglang dan kabupaten serang, sebanyak 130 kepala keluarga hingga saat ini masih menempati HUNTARA (Hunian Sementara) di kampung citanggok Kabupaten Pandeglang.
Bawaslu Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) diseluruh Provinsi Indonesia, dan Kabupaten Pandeglang masuk kedalam kategori level 5 yaitu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Bawaslu Provinsi Banten yang diwakili Nuryati Solapari di dampingi oleh Karsono selaku koordinator divisi pengawasan bawaslu pandeglang melakukan kunjungan pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020 di HUNTARA Caringin kecamatan Labuan untuk memastikan para korban mendapatkan hak pilihnya dan memberikan kemudahan untuk melakukan pemungutan suara dalam PILKADA serentak tahun 2020 di Kabupaten Pandeglang