Kembangkan SIPP, Bawaslu Provinsi Banten Optimalkan Monitoring dan Dokumentasi Penanganan Pelanggaran
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten terus melakukan pengembangan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran (SIPP) sebagai sistem informasi internal untuk mendukung pengelolaan data, monitoring, dan dokumentasi penanganan pelanggaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan sistem ini nantinya dirancang memiliki fitur database pelapor terintegrasi, pemantauan status laporan secara real time, dashboard statistik, notifikasi otomatis, kalender tenggat penanganan perkara, serta dukungan pencetakan dokumen dan pengelolaan arsip digital.
“Pengembangan sistem informasi harus dapat menjawab kebutuhan kerja kelembagaan, terutama dalam mendukung monitoring, pengelolaan data, dan dokumentasi penanganan pelanggaran. Dengan demikian, proses penanganan dapat dikelola secara lebih efektif dan terukur,” ujar Badrul dalam rapat pembahasan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Kamis (23/07/2026).
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan sistem. Selain penguatan fitur, aspek keamanan data, mekanisme backup, audit sistem, dan keberlanjutan pemeliharaan sistem juga menjadi perhatian.
Melalui pengembangan SIPP, Bawaslu Provinsi Banten berharap sistem ini dapat mendukung pengelolaan penanganan pelanggaran yang lebih efektif, terdokumentasi, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola data dan monitoring penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu Banten.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin