Bawaslu Provinsi Banten Tekankan Kepatuhan Administrasi Parpol untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
|
Serang – Bawaslu Provinsi Banten menekankan pentingnya kepatuhan administrasi partai politik sebagai langkah pencegahan potensi pelanggaran Pemilu sejak awal tahapan. Pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan, pemenuhan keterwakilan perempuan, serta validitas data pemilih menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu mengedepankan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu. Karena itu, komunikasi aktif dengan partai politik menjadi sangat penting, termasuk membuka ruang konsultasi apabila terdapat kendala yang dihadapi selama tahapan Pemilu berlangsung,” ujar Ali dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Provinsi Banten dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, Rabu (29/07/2026).
Sekretaris DPW PKB Provinsi Banten, Umar Barmawi, mengapresiasi komunikasi yang dibangun Bawaslu dengan partai politik. Menurutnya, koordinasi tersebut dapat membantu PKB mempersiapkan pemenuhan ketentuan administrasi sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan
“DPW PKB Provinsi Banten berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan administrasi sesuai regulasi yang berlaku serta terus memperkuat konsolidasi kepengurusan di seluruh tingkatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu,” kata H. Umar Barmawi.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Provinsi Banten dan DPW PKB Provinsi Banten berkomitmen memperkuat komunikasi serta membuka ruang koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu guna mencegah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin