Bawaslu Provinsi Banten targetkan 100% pembentukan Saka Adhyasta ditingkat Bawaslu Kabupaten Kota
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten menargetkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif melalui Gerakan Pramuka. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Samani, menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta tidak boleh berhenti sebagai program seremonial. Meski dalam ketentuan hanya mengharuskan pembentukan di sekitar 30 persen kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Banten menargetkan seluruh daerah dapat membentuk Saka Adhyasta.
"Target kita bukan hanya memenuhi ketentuan normatif, tetapi memastikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota membentuk Saka Adhyasta dan mampu menjalankannya secara berkelanjutan. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana Saka ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi pendidikan demokrasi," ujar Samani.
Ia juga mengapresiasi Bawaslu Kota Serang sebagai pelopor pembentukan Saka Adhyasta di Provinsi Banten serta mendorong penguatan koordinasi dengan Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, mengajak seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti pembentukan Saka Adhyasta dengan memperkuat kolaborasi bersama Kwarcab serta menunjuk penanggung jawab kegiatan di setiap bawaslu Kabupaten Kota.
"Pembentukan Saka Adhyasta harus dijalankan dengan semangat dan kolaborasi. Kami berharap setiap Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Kwarcab dan menetapkan PIC agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan," kata Liah.
Melalui pembentukan Saka Adhyasta di seluruh kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Banten berharap dapat memperluas keterlibatan generasi muda dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu yang berintegritas.
Penulis : Annisa Nur Insani
Editor : Jhon Marthin