Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Perkuat Akuntabilitas Kinerja melalui Penyelarasan IKU

Bawaslu Provinsi Banten Perkuat Akuntabilitas Kinerja melalui Penyelarasan IKU

Pelaksanaan penyelarasan Indikator Kinerja Utama (IKU,Kamis (30/07/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Penguatan akuntabilitas kinerja pengawas 
Pemilu terus dilakukan melalui penyelarasan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara nasional sebagai dasar pengukuran kinerja yang lebih terukur, seragam, dan terdokumentasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Review Penyusunan IKU dan Sosialisasi Penginputan Aplikasi E-Monev yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Banten bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu, Reviewer IKU, serta tim pengembang aplikasi E-Monev.

Dalam paparannya, Tenaga Ahli Bawaslu menjelaskan bahwa IKU berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kinerja individu pimpinan sekaligus mendokumentasikan seluruh hasil kerja secara sistematis, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu. 

Peserta juga mengikuti uji coba (beta testing) aplikasi E-Monev untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diimplementasikan secara menyeluruh. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyempurnakan dokumen IKU sesuai hasil evaluasi, memanfaatkan template resmi yang telah disediakan, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-Monev sebagai bagian dari penguatan sistem pengukuran kinerja yang akuntabel dan efektif.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle