Bawaslu Provinsi Banten dan PPP Bahas Penguatan Pemahaman Regulasi Kepemiluan
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepemiluan bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Banten dalam pertemuan di Kantor DPW PPP Provinsi Banten, Rabu (28/10/2026). Pembahasan tersebut menitikberatkan pada pentingnya komunikasi antara pengawas Pemilu dan partai politik, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi.
Ali menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aturan Pemilu perlu terus diperkuat, termasuk mengenai aspek pengawasan dan penanganan pelanggaran. Menurutnya, komunikasi dengan partai politik menjadi salah satu ruang untuk membangun pemahaman bersama terhadap regulasi yang berlaku maupun kemungkinan perubahan aturan pada masa mendatang.
“Ke depan, aturan Pemilu bisa saja mengalami perubahan. Karena itu, kita perlu memperkuat pemahaman terhadap regulasi, termasuk terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran. Mari kita pelajari bersama aturan yang ada,” ujarnya.
Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Neng Siti Julaeha, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Provinsi Banten. Ia menilai komunikasi dan kolaborasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan melalui peran partai politik.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bawaslu Provinsi Banten. Mudah-mudahan ke depan kita bisa berkolaborasi dalam memperkuat demokrasi di Provinsi Banten,” tutur Neng Juleha.
Pertemuan tersebut menjadi sarana pertukaran pandangan mengenai dinamika kepemiluan dan peran masing-masing pihak dalam menjaga demokrasi. Komunikasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin