Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Tindak Lanjuti Gerakan Green Office, Seluruh Pegawai Gelar Aksi Bersih Lingkungan Kantor

Bawaslu Banten Tindak Lanjuti Gerakan Green Office, Seluruh Pegawai Gelar Aksi Bersih Lingkungan Kantor

Anggota Bawaslu Provinsi Banten " Liah Culiah dan Badrul Munir" Pimpin Gerakan Green Office Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan aksi bersih lingkungan kantor yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (22/07/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Menindaklanjuti kebijakan Gerakan Green Office yang dicanangkan Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari strategi membangun budaya organisasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia tentang Gerakan Green Office dan Jumat Sehati serta Jumpa Berlian. Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat), Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa Green Office dan Jumat Sehati Jumpa Berlian bukan sekadar agenda rutin, melainkan strategi pembinaan sumber daya manusia dan pembangunan budaya organisasi untuk membentuk insan Bawaslu yang sehat secara fisik, kuat secara mental, dan matang secara spiritual.

Herwyn menjelaskan bahwa kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 hanya dapat diwujudkan oleh sumber daya manusia yang sehat serta didukung lingkungan kerja yang nyaman dan berkelanjutan. Karena itu, implementasi Green Office diarahkan pada efisiensi penggunaan listrik dan air, pengurangan penggunaan kertas dan plastik sekali pakai, pemilahan sampah organik dan anorganik, penghijauan lingkungan kantor, serta menjaga kebersihan ruang kerja.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut di tingkat daerah, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menerbitkan Nota Dinas Nomor 31/OT.00/K.BT/07/2026 tentang Aksi Bersih Bersama Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Banten. Melalui nota dinas tersebut, seluruh jajaran didorong menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Ali Faisal menegaskan bahwa Green Office bukan hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi merupakan bagian dari transformasi budaya organisasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, sehat, dan berkelanjutan. "Budaya organisasi dibangun dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Menjaga kebersihan, mengurangi sampah plastik, menghemat energi, dan merawat lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara yang memberikan teladan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai implementasi atas kebijakan tersebut, seluruh pimpinan dan pegawai Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan Aksi Bersih Bersama Lingkungan Kantor pada Rabu (22/7). Selain membersihkan area kerja secara gotong royong, seluruh pegawai juga membawa tumbler pribadi sebagai bentuk komitmen mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Banten berharap budaya Green Office dapat diterapkan secara konsisten sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berintegritas dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Penulis : Annisa Nur Insani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle