Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Respon IKP Pilkada Kabupaten Serang

Bawaslu Banten Respon IKP Pilkada Kabupaten Serang

Sehari setelah release IKP (25/02/2020) oleh Bawaslu RI di Jakarta, Bawaslu Provinsi Banten respon cepat terkait dengan hasil penilaian IKP Pilkada 2020. Seperti diketahui bahwa di Banten ada 4 (empat) kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, Kabupaten Serang adalah salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2020, lainnya yaitu Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

Pada IKP 2020 Kabupaten Serang masuk kedalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi se-Pulau Jawa, dan Peringkat ke 13 se-Indonesia.

Menyikapi hal tersebut Bawaslu Banten meminta kepada Bawaslu Kabupaten Serang agar segera melakukan langkah-langkah untuk mengatasi persoalan yang dimungkinkan terjadi pada Pilkada di Kabupaten Serang,"lakukan pencegahan, tingkatkan sosialisasi dan sampaikan himbauan kepada pihak terkait," pinta Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Badrul Munir pada saat Sidak ke Bawaslu Kabupaten Serang.

Hal senada disampaikan oleh Ali Faisal bahwa Bawaslu Kabupaten Serang harus meningkatkan antisipasi pelanggaran sesuai dengan indikator kerawanan yang ada di Kabupaten Serang, "adanya IKP sangat membantu kita tentunya, karena dengan telah direleasenya IKP Pilkada Serentak 2020 dapat memetakan kerawanan di wilayah yang melaksanakan Pilkada, sehingga daerah yang melaksanakan Pilkada dapat mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan" ujar Ali.

"Tak lupa juga lakukan terus koordinasi dengan para stakeholder dan lembaga pemerintahan untuk meminimalisir pelanggaran ASN" Tandas Sam'ani Anggota Bawaslu Banten Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Koordinatir Divisi Pengawasan Oman Barurrohman bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Serang telah melakukan langkah-langkah diantaranya melakukan koordinasi dengan para stakeholder, dengan kejaksaan, kepolisian dan media, "Lainnya kami tentunya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi-sosialisasi baik terhadap masyarakat maupun ASN," katanya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle