Bawaslu Banten Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu melalui Konsolidasi Demokrasi dengan Partai Gerindra
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Penguatan sinergi pencegahan pelanggaran Pemilu menjadi fokus dalam Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai Gerindra Provinsi Banten. Forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang berkelanjutan, serta menyamakan komitmen dalam mendorong pendidikan politik dan pencegahan pelanggaran sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Kota Serang. Konsolidasi Demokrasi merupakan agenda penguatan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Banten dan partai politik sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi menjadi media untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik.
"Konsolidasi Demokrasi ini menjadi media untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik. Penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pendidikan politik, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan," ujar Ali Faisal.
Diskusi membahas penguatan komunikasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik, peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya generasi muda, penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta perkembangan regulasi kepemiluan yang masih dalam proses pembahasan.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Banten dan DPD Partai Gerindra Provinsi Banten berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun budaya demokrasi, meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta mengedepankan upaya pencegahan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin