Bawaslu Banten dan Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Banten Teken MoU Perluas Edukasi Demokrasi bagi Masyarakat
|
Serang, Bawaslu Banten – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Banten dan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten menjadi komitmen bersama untuk memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dalam pendidikan kepemiluan, peningkatan partisipasi publik, dan penguatan pengawasan partisipatif sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (29/7/2026). Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Banten, Rikil Amri, menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dibangun melalui pendidikan yang berkelanjutan dengan melibatkan organisasi masyarakat sebagai mitra strategis dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai kepemiluan.
"Kami berkomitmen menjadi mitra Bawaslu dalam menyampaikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, mendorong partisipasi publik, serta berkolaborasi memberikan edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada mahasiswa, generasi muda, dan masyarakat secara luas," ujar Rikil.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Bawaslu Banten dan Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Banten akan mengembangkan kolaborasi melalui pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, pendidikan pemilih, dan berbagai program yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas kesadaran demokrasi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Banten.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin