Bawaslu Banten dan GMKI Cabang Serang Teken MoU Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif
|
Serang, Bawaslu Banten – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Banten dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang menjadi komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan kapasitas mahasiswa, serta mendorong pengawasan partisipatif sebagai upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (29/7/2026). Ketua GMKI Cabang Serang, Naftali Vanesta Silalahi, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat sekaligus berkontribusi dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
"Mahasiswa dikenal sebagai agent of change, social control, dan moral force. Karena itu, kami siap berpartisipasi bersama Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat," ujar Naftali.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Bawaslu Banten dan GMKI Cabang Serang akan memperluas kolaborasi melalui pendidikan politik, diskusi kepemiluan, pengembangan kapasitas mahasiswa, serta berbagai program yang mendorong keterlibatan generasi muda dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi di Provinsi Banten.
Penulis : Ivan A. Muivani
Editor : Jhon Marthin