Bawaslu Banten dan GAMKI Provinsi Banten Teken MoU Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Serang, Bawaslu Banten – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Banten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Banten menjadi langkah bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendidikan demokrasi, kaderisasi kepemudaan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (29/7/2026). Ketua DPD GAMKI Provinsi Banten, Jimmy Sabar Hanaekan Parmonangan Sitanggang, menegaskan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
"Kami ingin kader-kader GAMKI tidak hanya memahami demokrasi sebagai proses politik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu melalui pengawasan partisipatif," ujar Jimmy.
Melalui nota kesepahaman tersebut, GAMKI akan mengoptimalkan jaringan organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota melalui kegiatan kaderisasi, pendidikan politik, diskusi kepemiluan, serta program bersama lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Banten.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin