APEL KONSOLIDASI MANTAP BRATA KALIMAYA
|
Dalam rangka penanganan keamanan Pemilu 2019, Polda Banten mencanangkan program Mantap Brata Kalimaya. Program ini merupakan wujud nyata upaya jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban seluruh tahapan Pemilu.
Selain aspek keamanan, peran kepolisian dalam Pemilu juga terlibat dalam penegakan hukum Pemilu. Polri tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yang merupakan lembaga gabungan antara Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu. Lembaga ini bertugas menangani pelanggaran pidana Pemilu.
Rangkaian tahapan Pemilu berakhir seiring dengan telah dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019. Maka, tugas pengamanan Pemilu juga berakhir.
Hari ini, Kamis (24/10/2019) Mapolda Banten menggelar Apel Konsolidasi Mantap Brata Kalimaya, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Banten. Apel ini sekaligus sebagai momentum mengakhiri seluruh rangkaian pengamanan Pemilu 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh stake holders Pemilu, diantaranya Gubernur, KPU, Bawaslu, Forkopimda, Korem, Kabinda, dan Kesbangpol. Turut hadir dalam acara tersebut, Ocit Abdurrosyid Siddiq, Komisioner dan Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Banten.