Ajat Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko dan Dokumentasi Pengawasan PDPB
|
Serang, Bawaslu Banten — Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, menegaskan pentingnya mitigasi risiko dan dokumentasi dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada proses pemutakhiran data, tetapi juga harus memastikan kejelasan pemanfaatan data tersebut sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2029.
Ajat menjelaskan kerawanan dalam pelaksanaan PDPB tidak hanya muncul ketika proses pemutakhiran berlangsung. Persoalan mendasar justru terletak pada tindak lanjut setelah pemutakhiran selesai, terutama mengenai kedudukan data yang telah diperbarui dalam proses penyusunan data pemilih untuk pemilu mendatang.
“Kerawanan PDPB tidak sekadar saat proses pemutakhirannya dilakukan, tetapi yang paling fundamental adalah saat PDPB selesai dilakukan. Apakah data yang sudah kita mutakhirkan ini secara otomatis akan menjadi data sumber utama pemilih 2029 atau sebetulnya hanya sebagai data pendukung,” tegas Ajat saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Ajat, pertanyaan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB agar terdapat kejelasan mengenai penggunaan dan keberlanjutan data hasil pemutakhiran. Dokumentasi pengawasan menjadi bagian penting untuk merekam proses, hasil pengawasan, serta persoalan yang ditemukan sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Mitigasi risiko juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian data dan ketidakjelasan mekanisme pemanfaatan hasil pemutakhiran. “Pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mengantisipasi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih pada Pemilu 2029,” jelas Mantan Anggota Panwas Kota Serang itu.
Lebih lanjut, Ajat menegaskan pengawasan PDPB perlu dilakukan secara cermat, terukur, dan terdokumentasi agar setiap tahapan memiliki catatan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kejelasan tindak lanjut atas data hasil pemutakhiran menjadi aspek penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas,” pungkasnya
Penulis : Herdandi
Editor : Jhon Marthin