Lompat ke isi utama

Berita

Ajat Munajat Dorong Kolaborasi Masyarakat untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif

Ajat Munajat Dorong Kolaborasi Masyarakat untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.

Serang, Bawaslu Banten — Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mendorong penguatan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Ajat menjelaskan, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Masyarakat memiliki ruang untuk ikut menjaga proses demokrasi melalui peningkatan pemahaman kepemiluan, kepedulian terhadap lingkungan politik, serta penyampaian informasi yang relevan kepada pengawas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap proses demokrasi, semakin besar pula peluang kita untuk membangun lingkungan kepemiluan yang berintegritas,” ujarnya pada Jum’at (30/10).

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat perlu dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan dan komunikasi yang mudah dipahami. Bawaslu dapat memperluas jangkauan pendidikan pengawasan dengan melibatkan berbagai kelompok, seperti komunitas masyarakat, kalangan pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan lingkungan pendidikan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat juga dapat membantu memperluas pemahaman mengenai pentingnya menjaga hak pilih, menolak praktik politik yang merusak integritas demokrasi, serta bersikap kritis terhadap informasi kepemiluan. Partisipasi tersebut perlu dijalankan secara bertanggung jawab berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

“Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh masyarakat yang peduli dan berani mengambil bagian secara bertanggung jawab. Karena itu, kolaborasi dan pendidikan pengawasan harus terus diperkuat,” tambahnya menutup.

Penulis : Herdandi

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle