Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Banten mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang dibuka untuk umum selama memenuhi syarat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Pendaftaran bagi para Calon Panwaslu Kecamatan di Provinsi Banten ini dilakukan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Banten dengan masa tahapan pengumuman dan pendaftaran Panwaslu Kecamatan sebagai berikut:

Tahapan Waktu
Pengumuman Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan 15 - 21 September 2022
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan 21 - 27  September 2022

Dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Banten M. Nasehuddin, meskipun sifatnya ad-hoc, Pengawas Pemilu Kecamatan memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan Pengawas Pemilu lainnya yang bersifat tetap.

"Salah satu kewenangan Pengawas Pemilu Kecamatan adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu di tingkat kecamatan. Kewenangan ini merupakan satu dari kewenangan lainnya yang diberikan demi mewujudkan Pemilu yang jujur, terbuka, dan berintegritas", ujarnya

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia tersebut pun berharap masyarakat dapat memiliki antusiasme yang tinggi untuk mendaftar sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan di wilayah Provinsi Banten

"Jumlah kebutuhan Pengawas Pemilu Kecamatan di Provinsi Banten cukup banyak, yaitu sebanyak 465 orang. Jumlah yang cukup banyak ini menunjukan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat sebagai pengawas Pemilu cukup tinggi. Ini harus diimbangi dengan semangat dari masyarakat untuk mendaftar", tuturnya.

Pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan akan dilakukan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Untuk persyaratan dan ketentuan lainnya, Sahabat Bawaslu dapat melihat langsung di website dan media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Berikut Link Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Provinsi Banten:

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kota Serang

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Serang

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kota Cilegon

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pandeglang

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lebak

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kota Tangerang Selatan

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tangerang

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kota Tangerang

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle