REKAP PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU 2019
Bawaslu Provinsi Banten menerima 8 (delapan) permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan umum tahun 2019 yang seluruhnya telah diregister. Dari seluruh permohonan yang diterima dan diregister tersebut, sebanyak 7 (tujuh) sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi, sedangkan 1 (satu) sengketa diselesaikan melalui ajudikasi dengan putusan mengabulkan seluruhnya.
- Diregistrasi
- Tidak diregistrasi