Ajat Munajat Tekankan Akurasi Data Parmas dan Keseragaman Uji Petik PDPB
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Akurasi data partisipasi masyarakat (Parmas) dan keseragaman metode uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Banten dalam evaluasi data Triwulan III Tahun 2026, Senin (12/10/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Metode pengambilan sampel tidak boleh dibuat sendiri, sementara data yang telah diperoleh tetap disampaikan dengan mencantumkan catatan apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Dalam evaluasi tersebut, Ajat juga menekankan pentingnya ketepatan pencatatan program sesuai wilayah kerja masing-masing. Capaian pengawasan partisipatif dikategorikan dalam empat level, yakni terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak.
Melalui evaluasi ini, jajaran Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan, menjaga akurasi data, dan memperkuat pelibatan masyarakat serta generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhin Marthin