Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang (Provinsi Banten Zona 1) maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 1 berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor : 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Informasi lengkap mengenai Pengumuman, Persyaratan dan berkas Pendaftaran, dapat diakses melalui tautan berikut :
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Provinsi Banten Zona 2) maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 2 berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor : 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Informasi lengkap mengenai Pengumuman, Persyaratan dan Berkas Pendaftaran, dapat diakses melalui tautan berikut :