Bawaslu Provinsi Banten Tekankan Program Kerja yang Berdampak bagi Masyarakat
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Pelaksanaan program kerja harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target jumlah kegiatan. Karena itu, penilaian kinerja perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan, substansi kegiatan, serta kontribusinya terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Evaluasi Program Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, mengingatkan jajaran untuk memanfaatkan masa non-tahapan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, merawat dokumen dan data kelembagaan, serta mempersiapkan kebutuhan pengawasan untuk tahapan pemilu berikutnya.
Badrul juga menekankan pentingnya memastikan setiap kegiatan memberikan hasil yang jelas dan bermanfaat. Evaluasi mencakup lima aspek, yaitu pencegahan, peningkatan kapasitas, konsolidasi demokrasi, publikasi kehumasan, serta Jumat Sehati/Jumpa Berlian.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, meminta Bawaslu Kabupaten/Kota melengkapi data kegiatan secara terperinci, termasuk daftar penerima manfaat (by name) dan bukti pendukung yang relevan, terutama untuk kegiatan pencegahan dan publikasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri, juga mendorong penguatan program unggulan dan peningkatan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Ia juga menekankan optimalisasi publikasi melalui media sosial dan pemberitaan agar informasi mengenai kegiatan dan pengawasan Bawaslu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui evaluasi ini, pelaksanaan program kerja diharapkan tidak hanya tercatat sebagai kegiatan yang telah terlaksana, tetapi juga menunjukkan hasil dan manfaat yang dapat diukur.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin