Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Ingatkan pentingnya Memiliki Kemampuan Pengawasan di Dunia Digital

Bawaslu Banten Ingatkan pentingnya Memiliki Kemampuan Pengawasan di Dunia Digital

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, Pegawai harus meningkatkan kapasitas agar mampu menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis, Rabu (21/10/2026).

Serang, Bawaslu Banten — Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, mengingatkan pentingnya peningkatan kemampuan pegawai dalam menghadapi tantangan pengawasan di dunia digital pada Pemilu 2029. Perkembangan teknologi informasi menuntut jajaran pengawas pemilu untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas agar pengawasan berjalan efektif.

“Pengawasan di dunia digital membutuhkan kemampuan dan pemahaman yang terus diperbarui. Pegawai harus meningkatkan kapasitas agar mampu menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis,” ujar pengampu Divisi Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) melalui keterangan WhatsApp, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, ruang digital menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Arus informasi yang cepat dan luas menuntut pegawai Bawaslu memiliki kecakapan dalam memahami serta menyikapi berbagai informasi yang beredar di media digital.

Ia menambahkan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Pegawai perlu terus belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pengawasan di era digital.

Alumni Pondok Pesantren Aarul Iman itu berharap, peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan sekaligus mendorong pengawasan partisipatif masyarakat melalui pemanfaatan ruang digital secara tepat.

“Pegawai Bawaslu harus terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan kapasitas yang semakin baik, pengawasan di dunia digital diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.

Penulis : Herdandi

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle