Badrul Sebut Tantangan Pemilu 2029: Teknologi dan Ancaman Ruang Digital
|
Serang, Bawaslu Banten — Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, menyebut perkembangan teknologi dan meningkatnya ancaman di ruang digital menjadi tantangan yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Ancaman tersebut mencakup keamanan siber, praktik politik uang melalui transaksi digital, hingga penyebaran ujaran kebencian dan kampanye hitam di berbagai platform digital.
“Pada tahun 2029, ancaman keamanan siber dalam pemilu semakin besar,” ujar Badrul dalam keteranganya, selasa (20/10). Menurutnya, ancaman tersebut perlu menjadi perhatian sejak dini oleh Bawaslu agar kesiapan pengawasan dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan potensi risiko yang muncul dalam proses pemilu.
Selain itu, Badrul bilang praktik politik uang juga berpotensi berkembang melalui pemanfaatan layanan transaksi digital. Pola tersebut katanya, menuntut kemampuan pengawas dalam melakukan penelusuran informasi serta bukti digital.
“Pelanggaran dalam dunia digital juga semakin masif, seperti politik uang dalam bentuk transaksi digital,” tegasnya. Ia juga menyoroti potensi meningkatnya ujaran kebencian dan kampanye hitam yang dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial serta memengaruhi persepsi masyarakat terhadap peserta pemilu.
“Ujaran kebencian dan kampanye hitam juga semakin masif. Karena itu, tantangan Pemilu 2029 harus diantisipasi dengan memperkuat kapasitas pengawasan, meningkatkan literasi digital, dan membangun kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital,” pungkasnya.
Penulis : Herdandi
Editor : Jhon Marthin