Ajat Munajat Hadiri Pleno PDPB Kabupaten Tangerang, Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan
|
TangerangKab,Bawaslu Provinsi Banten- Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten atau Kota Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang menyampaikan saran perbaikan terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk pencermatan terhadap alih status anggota TNI dan Polri.
Rapat pleno dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan turut dihadiri perwakilan KPU Provinsi Banten, unsur partai politik, Kesbangpol Kabupaten Tangerang, lembaga pemasyarakatan, pengadilan, kepolisian, dan TNI.
KPU Kabupaten Tangerang dalam pleno tersebut menyampaikan rincian hasil pemutakhiran PDPB Triwulan III Tahun 2026. Pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Tangerang memberikan saran perbaikan agar pencermatan pada pemutakhiran periode berikutnya lebih difokuskan pada perubahan atau alih status anggota TNI dan Polri. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan status dapat ditindaklanjuti dalam data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap perubahan data dan status pemilih tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu mengawal kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin