Jambi, Bawaslu Provinsi Banten – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jambi, Jum’at, 14 Juli hingga Minggu, 16 Juli 2023. Minggu, (16/07/2023)
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi yang membidangi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Ali Faisal, Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan Anggota Sam’ani berikut Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten Maya Susilawati juga menghadiri rapat ini.
Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty dalam pembukaan kegiatan menyampaikan pesan penting tentang peran pencegahan dalam menjaga kualitas pemilu.
“Pencegahan adalah wajah depannya Bawaslu,” ujar Suhenty. Ia juga menekankan tiga pilar penting dalam melakukan pencegahan: kreativitas dalam sosialisasi dan pendidikan politik, attraktif dengan gagasan-gagasan baru dan semangat dalam menjalankan tugas, serta progresivitas dalam menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi.
“Kita ini punya mandat yang luar biasa untuk menjaga kualitas pemilu. Kualitas proses dan kualitas hasil tergantung pada kualitas pengawasan pemilu. Tanggung jawab kita sangat besar,” tambahnya.
Rapat ini menjadi ajang untuk menyatukan pandangan terhadap kerawanan pemilu, dan bagaimana cara mengantisipasinya. Dengan pertemuan ini, Bawaslu Provinsi Banten yang diwakili oleh Ketua Ali Faisal, Anggota Sam’ani dan Kepala Bagian Pengawasan berkomitmen untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu di tahun 2024 mendatang.