Jakarta, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu RI telah mengadakan rapat konsolidasi terkait pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di tingkat provinsi. Rapat yang berlangsung dri tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023 ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu dalam dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih.
Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenty, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa tidak ada libur bagi pengawas Pemilu. Ini menunjukkan dedikasi dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan menjaga kualitas prosesnya. “Penetapan DPT nasional adalah momentum penting dan menjadi tolak ukur kinerja pengawasan kita di semua jenjang,” ujar Loly.
Loly juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan analisis data terkait hasil pengawasan. Seluruh Bawaslu Provinsi diminta untuk melakukan pemeriksaan yang teliti dan komprehensif terhadap data hasil pengawasan. “Ketika kita menemukan data yang tidak akurat dan tidak sesuai prosedur, maka kita harus melakukan saran perbaikan dengan segera,” tegas Loly.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, menambahkan bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi telah dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak ada penundaan. Ajat juga menekankan pentingnya pemastian hak-hak pemilih disabilitas dalam pemilu 2024 nanti.
“Saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota telah ditindaklanjuti H-1 sebelum rekapitulasi. Kami memastikan itu dengan cara melakukan kroscek di SIDALIH H-1 apakah saran perbaikan by name by address sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kab./Kota,” jelas Ajat.
Selanjutnya, Bawaslu akan terus berupaya menjaga hak pilih semua warga negara yang memenuhi syarat agar terjamin dan terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024. Bawaslu menegaskan akan bertindak cepat, namun tetap mempertahankan kecermatan dan tidak menafikan kualitas proses Pemilu.