Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten menerima kunjungan dari KPU Provinsi Banten dalam rangka koordinasi kelembagaan. Pertemuan ini merupakan pertemuan perdana antara Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten dengan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten periode 2023 — 2028. Acara ini dilangsungkan di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam pertemuan ini, para Anggota Bawaslu dan KPU Provinsi Banten saling berbagi informasi terkait divisi-divisi yang ada, termasuk progres yang telah dicapai dalam tiap tahapan Pemilu. Melalui pertemuan ini, diharapkan kedua lembaga ini dapat mengoptimalkan sinergi yang telah terjalin sebelumnya dan memperkuat pemahaman bersama terhadap tujuan masing-masing lembaga. Baik Bawaslu maupun KPU berharap bahwa pertemuan semacam ini akan terus berlanjut sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga-lembaga tersebut.
Dengan meningkatnya koordinasi dan pemahaman bersama, diharapkan proses pemilu di Provinsi Banten dapat berjalan dengan dengan baik dan terjamin keadilan dalam pelaksanaannya. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus bekerja sama demi keberhasilan demokrasi dan peningkatan kualitas pemilihan umum di wilayah tersebut.
Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, dan Anggota Bawaslu lainnya, yaitu Badrul Munir, Sam’ani, N. Abdurrosyid Siddiq, M. Nasehudin, dan Ajat Munajat. Dari pihak KPU Provinsi Banten, hadir Ketua Mohamad Ihsan dan Anggota A. Munawar, Aas Satibi, Akhmad Subagja, M. Agus Muslim, Ahmad Suja’i, dan Muhamad Ali Zaenal Abidin. Turut hadir pula Plt. Sekretariat Bawaslu Banten, John A. Buluran, dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, beserta jajaran struktural dan staf dari kedua lembaga.