Serang, Bawaslu Banten – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten dan KPID Banten adakan pertemuan dalam rangka pembahasan kolaborasi pengawasan dan pemantauan terhadap pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Provinsi Banten. Senin, (22/05/2023).
Disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal bahwa pertemuan dengan KPID Banten dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya penandatanganan Keputusan Bersama yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada 9 februari 2023 lalu.
“Ini adalah bentuk kolaborasi dengan KPID Banten untuk bersama-sama melakukan pengawasan, pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional,” ungkapnya pada saat pertemuan dengan KPID Banten. “ Lebih rinci tentunya ini adalah upaya pencegahan yang bisa dilakukan Bawaslu dalam mengantisipasi adanya penyebaran berita fitnah, berita hoaks dan sebagainya,” imbuh Ali.
Hal senada disampaikan oleh Ketua KPID Banten bahwa KPID Banten dan Bawaslu Banten berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengawasi penyiaran, pemberitaan dan iklan kampanye. “Kami berkomitmen untuk bersama-sama dengan Bawaslu dan Dewan Pers memastikan agar media penyiaran perlu dilakukan pemantauan bersama untuk meminimalisir hoaks, dan ujaran kebencian serta sanksinya termasuk mencegah manipulasi informasi dan penyalahgunaan media selama proses kampanye,” ujarnya. “Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara Bawaslu dan KPID Banten,” pungkasnya.
Selanjutnya diskusi berfokus pada pembahasan mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh kedua agar proses pemilihan umum berjalan dengan adil serta bebas dari disinformasi sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang sehat dan berintegritas.
Dan Hadir pada saat pertemuan yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten serta Ketua dan Anggota KPID Banten.