Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty meminta agar pengawasan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai divisi yang lain. Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini juga menyampaikan agar data hasil pengawasan yang dilaporkan harus akurat demi menjaga kualitas hasil pengawasan Bawaslu di mata publik.
“Kita sebagai Bawaslu harus memahami elemen data, mengetahui adanya pemilih baru, dan memastikan bahwa pemilih TMS sudah dicoret dari daftar pemilih”, ujar perempuan asal cianjur itu dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas se-Indonesia.
Ditambahkannya bahwa salah satu hal penting dalam penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu adalah pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Lolly berpesan agar dalam menjalankan tugas, Pengawas Pemilu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Lakukan pengawasan melekat untuk memastikan segala sesuatu sesuai dengan aturan dan lakukan uji petik terhadap hasil kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih,” tuturnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 03-05 Mei 2023 tersebut dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Humas dan Datin Sam’ani, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Banten.